Madrasah Diniyah: Studi Kebijakan Wajib Belajar di Purwakarta
DOI:
https://doi.org/10.56745/js.v3i2.39Keywords:
Madrasah Diniyah, Kebijakan dan Wajib BelajarAbstract
Kepala Daerah sebagai penyelenggara pemerintahan daerah bertindak mewakili pemerintah dalam segala hubungan hukum. Ia mempunyai kewenangan terhadap pengaturan kebijakan publik maupun privat. Dengan demikian dalam praktek pembuatan peraturan perundang-undangan dapat lahir berdasarkan inisiatif badan legislatif atau inisiatif badan eksekutif. Kebijakan publik yang dikeluarkan oleh pemerintah/pemerintah daerah akan berdampak kepada masyarakat secara langsung maupun tidak langsung.
Berdasarkan studi kebijakan publik dapat dikatakan bawah kebijakan wajib belajar madrasah diniyah di kabupaten Purwakarta menunjukkan dampak positif terhdap penyelenggaraan pendidikan Islam. Indikator perubahan kearah yang lebih baik ditunjukkan oleh: (1) meningkatnya partisipasi peserta didik, (2) keragaman kualifikasi tenaga pendidik, (3) adanya standarisasi kurikulum, (4) tersedianya sarana pendidikan, (5) tersedianya pembiayaan, (6) terlaksananya kegiatan belajar mengajar sesuai kalender pendidikan, dan (7) pengelolaan pendidikan bersifat terbuka